“Bahwa kami sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan diamanahkan melalui undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial ditunjuk untuk mengelola terhadap perlindungan tenaga kerja yang ada di kota Langsa,” imbuhnya.
Berikut nama-nama penerima santunan jaminan kematian diantaranya Rahma Dewi S. (Ahli waris Bpk. Hendra Syahputra/ BPBD), Syarifah Zainun N (Ahli waris Ibu Syarifah Shal Shabila/ Dinas BAPPEDA).



















