“Personil unit Reskrim melakukan Penyelidikan serta penggeledahan terhadap seorang berinisial JS di sebuah rumah atau gubuk yang beralamatkan tersebut,” kata Kasubag
Saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka JS, Team Oprasional Polsek Karang Baru berhasil menyita Barang Bukti berupa 6 Paket yang diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 paket besar dan 5 paket kecil dengan berat keseluruhan Bruto 1,17 gram, 2 buah bong alat penghisab sabu 1 bungkus kotak rokok yang didalamnya berisi 3 pipet plastik dan 1 buah kaca pirex, 2 buah korek mancis dan 2 buah gunting.