Habanusantara.net | ACEH TAMIANG — Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime) yang harus diberantas agar efektif upaya pemberantasan kopursi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.
Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.





















