Untuk saat ini juga peran perempuan sangat penting dalam pencegahan korupsi, karena bukan tanpa alasan, sebab kaum perempuan dapat berperan menjadi agen pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Hal ini yang menjadi acuan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi bagi kaum perempuan yang berlangsung di Aula Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Senin (8/3/2021).
Dalam sambutan nya Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Dangas Siregar, S.H.I., M.H. Sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, 80 persen tingkat pengetahuan dasar seorang anak berasal dari apa yang diajarkan ibunya.




















