Adapun sebagai narasumber Muhammad Lukman Hakim, S.Ag mengangkat topik mengenal korupsi, Yarvis Luthfi, S.H. mengangkat topik gratifikasi dan suap, Rahmad Syafrial, S.H. mengangkat topik Gerakan Anti korupsi bagi perempuan. (3ndrik)
Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Mengajak Perempuan Harus Jadi Penggerak Anti Korupsi
Redaksi3 min baca
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















