Banda AcehNews

Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Susoh Terancam Penjara 12 Tahun

×

Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Susoh Terancam Penjara 12 Tahun

Sebarkan artikel ini
warga Susoh
Habanusantara.net, Banda Aceh – Salah seorang warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya diringkus Polisi di SPBU Lamsayeun, Aceh Besar, Kamis (7/1/2021) sore. MF (44) saat ditangkap menyimpan narkotika jenis sabu disaku celana yang dipergunakannya. 
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Kridiyanto, SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan saat dilakukan penangkapan, Polisi turut menyita barang bukti dari saku celana yang pelaku pergunaan saat itu.
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Habanusantara.net – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, serahkan bantuan untuk korban banjir di Gampong Blang Cut, Meurah Dua, Pidie Jaya. Bantuan yang berasal dari anggota JMSI Aceh dan sejumlah…

close