Banda AcehNews

Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Susoh Terancam Penjara 12 Tahun

×

Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Susoh Terancam Penjara 12 Tahun

Sebarkan artikel ini
Terhadap tersangka MF, dikenakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Nah, selanjutnya, sebagian dana bantuan diserahkan dalam bentuk bantuan logistik, berupa beras, indomie, sajadah, pakaian anak-anak, biskuit, dan pembalut wanita ke warga terdampak di Pidie Jaya. “Donasi JMSI Aceh mungkin…

close