Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Susoh Terancam Penjara 12 Tahun
Terhadap tersangka MF, dikenakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun.
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain













