Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Susoh Terancam Penjara 12 Tahun
Penangkapan terhadap tersangka MF berdasarkan informasi dari masyarakat. Barang bukti satu bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisikan sabu diperoleh dengan cara tersangka membeli dari BUR pada hari Senin (4/1/2021) malam di Cot Gu Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar seharga Rp. 3 juta. Kini BUR telah ditetapkan sebagai DPO, tuturnya.













