Banda AcehNews

Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Susoh Terancam Penjara 12 Tahun

×

Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Susoh Terancam Penjara 12 Tahun

Sebarkan artikel ini
Penangkapan terhadap tersangka MF berdasarkan informasi dari masyarakat. Barang bukti satu bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisikan sabu diperoleh dengan cara tersangka membeli dari BUR pada hari Senin (4/1/2021) malam di Cot Gu Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar seharga Rp. 3 juta. Kini BUR telah ditetapkan sebagai DPO, tuturnya.
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Harapannya, dana tersebut, dapat digunakan, untuk memulihkan kondisi rumah lima orang wartaean tersebut yang luluh lantak diterjang banjir bandang. “Awalnya kita ingin membesarkan jumlah penerima. Tapi, akhirnya kita memilih membesarkan…

close