Berita PilihanNews

Pasangan Jarimah Zina di Aceh Utara Dicambuk 200 Kali

×

Pasangan Jarimah Zina di Aceh Utara Dicambuk 200 Kali

Sebarkan artikel ini
di cambuk 200 kali
Salah satu pasangan jarimah Zina dihukum cambuk, di halaman kantor kajari Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (14/1/2021) [sumber foto : tribatanewspolresacehutara]

Habanusantara.net, LHOKSUKON – Kejaksaaan Negeri Aceh Utara melaksanakan uqubat cambuk terhadap pasangan jarimah zina, Kamis (14/1/2021) di halaman kantor Kejari, Lhoksukon. Pelaksanaan cambuk mendapat pengamanan dari Polres Aceh Utara.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close