Habanusantara.net, Banda Aceh – Sebanyak 22 orang pengendara di jalan raya di Aceh Selatan yang melanggar protokol kesehatan mendapat teguran dari tim peucrok saat menggelar operasi yustisi di Jalan T. Cut Ali di depan Mapolres Aceh Selatan, Senin (11/1/21).