Berita PilihanNews

Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali, Anggota Linmas ini Diringkus Unit PPA

×

Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali, Anggota Linmas ini Diringkus Unit PPA

Sebarkan artikel ini

Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh meringkus seorang anggota linmas yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang saat itu sedang berada di salah satu kantor Keuchik di Banda Aceh, Rabu sore (8/7/2020).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatreskrim AKP M Taufik, SIK, MH mengatakan, pelaku merupakan pacar dari korban yang disetubuhinya. 

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close