Iswanto juga mengatakan, sebagai bentuk apresiasi bagi pendonor darah, pihak PMI akan memberikan penghargaan kepada setiap individu yang telah mendonorkan darahnya secara sukarela sebanyak 25, 50, 75 dan 100 kali donor. Khusus pendonor yang sudah mencapai 100 kali, Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan Satyalencana Kebaktian Sosial.
Darah yang terkumpul di PMI Kota Banda Aceh selama ini disalurkan untuk kepentingan medis di sejumlah Rumah Sakit di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Berdasarkan data PMI Kota Banda Aceh, setiap harinya rumah sakit di Banda Aceh dan Aceh Besar memerlukan hingga 100 kantong lebih.