Perwal tersebut sebelum ditegakkan kepada masyarakat, agar terlebih dahulu ditegakkan kepada ASN dilingkungan pemerintah Kota, kemudian baru ke masyarakat.
Ismawardi juga meminta kepada ASN juga taat kepada aturan pemerintah dalam hal ini Perwal Wajib Menggunakan Masker. Kita meminta kepada Satpol PP untuk menegakkan terlebih dahulu dilingkungan ASN, kemudian baru ke tempat-tempat publik, dan juga dipasar-pasar.
“Kalau pelayanan publik masih ada petugas belum menggunakan masker, mudah-mudahan dengan adanya perwal ini, semua ASN menggunakan masker. Tertipkan didalam dulu kemudian baru keluar ke masyarakat,” tegas Anggota Fraksi PAN DPRK Banda Aceh itu
Masyarakat Wajib Patuhi













