Habanusantara.net- Seorang predator seksual anak terhadap 9 muridnya berusia masing-masing usia 11 dan 12 tahun yang dilakukan PH (42) seorang Kepala Sekolah Madrasah Diniyah di Labuhanbatu diamankan Polres Labuhan Batu.
Ditangkapnya predator anak ini mendapat simpati dari masyarakat Labuhan Batu dan atensi serius dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di jakarta, Rabu (31/5/2023).
Demikian juga dengan sejumlah kasus pelanggaran hak anak lain seperti anak korban narkoba, perkawinan usia anak dan anak korban kekerasan seksual yang terjadi di Labuhan Batu Utara (Labura) dan kekerasan dalam bentuk lainnya juga mendapat Perhatian AKBP James H. Hutajulu semenjak beliau menjabat sebagai Kapolres Labuhan Batu.