Demikian juga pada saat Perwal tersebut diterapkanpun, jika ada pelanggar harus terlebih dahulu diberikan peringatan baik itu peringatan secara lisan, tertulis. Kalau pelanggaran itu sudah berulang-ulang baru diberikan sangsi lainnya apakah itu mencabut sementara kartu Identitasnya, atau tidak memberikan pelayanan publik dan sebagainya.
“kita meminta kepada petugas dalam penegakan perwal ini tidak dengan arogan, tapi lakukan lah dengan humanis, tegas boleh tapi bukan berarti arogan, gunakanlah cara-cara yang sopan,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional(PAN) dua periode itu.
Ia menambahkan, meskipun masker sudah dibagikan kepada masyarkat hampir 100 ribu lembar, namun pada saat Perwal tersebut diberlakukan juga perlu disediakan stok yang nantinya dibagikan kepada para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Terlebih Dahulu Ditegakkan pada ASN













