Pasien PDP Covid-19 Pertama Meninggal di Aceh Pernah Ke Jakarta dan Bogor
Kemudian kata SAG, pemeriksanaan Swab juga dilakukan pada hari pertama dan kedua, kemudian juga dilakukan pemeriksanaan penunjang lainnya dengan hasil lab dan ronsen torak sesuai dengan Neumonia Bilateral juga memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
“Saya tegaskan, Bahwa Pasien ini bukan Pasien Positif Covid-19,” tegas Saifullah yang akrab disapa SAG ini.
“Hasil laboratoriumnya belum keluar. Karena spesimen Swab yang kita kirim ke Balitbang Menkes RI di Jakarta, butuh waktu antara 3-4 hari. Sekarang kita belum mendapatkan hasilnya, dan tidak bisa menetapkan hasilnya positif atau negatif,” tambah SAG.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif mengatakan, semua orang yang dicurigai ke arah corona harus di tracking mulai dari perjalanannya. Beliau ini dapat tugas keluar ke surabaya, kemudian 3 hari di surabaya, kemudian ke bogor selama 3 hari, balik ke lhokseumawe.
“Setelah sampai dirumahnya dilhokseumawe, yang bersangkutan merasa demam, pilek kemudian berobat ke Rumah Sakit PT Arun. Beliau dirawat di RS Arun selama 3 hari, namun kondisinya mulai memburuk makanya pihak RS tersebut merujuk ke RSUDZA,” pungkas dr. Hanif (Ismail).