Habanusantara,net l ACEH TAMIANG — Polres Aceh Tamiang kembali menangkap pelaku tindak pidana kasus pencurian disebuah rumah di Dusun Bahagia Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang dengan total nilai kerugian mencapai ratusan juta lebih.
Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian, Sik. MH dan didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, Sik serta Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmidi. S.H. dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tamiang, Senin (2/3/2020) ada 4 pelaku yang di amankan dalam kasus ini dengan peran yang berbeda dan 1 orang lagi masih pengejaran.





















