Kapolres menjelaskan, Kronologis kejadian, yaitu pada hari Jumat (23/2/2020) sekira pukul 21.00 wib telah terjadi pencurian di rumah Syafrizal (49) Kampung bundar, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.
Setelah dilakukan penyelidikan (28/2) didapatkan identitas salah satu orang pelaku, kemudian sekira pukul 23.30 wib Tepatnya di Medan Banda Aceh atau Simpang Kelana, Kota Kuala Simpang, salah satu pekaku MT di tangkap. Dari tangan pelaku didapatkan satu unit handphone merek Samsung j3 milik korban.



















