Berita

Kasus Pencurian Kembali di Ungkap Polres Aceh Tamiang

×

Kasus Pencurian Kembali di Ungkap Polres Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Adapun peran pelaku yang di tangkap dengan inisial MT (31) warga Desa air putih Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat dengan peran sebagai eksekutor pencurian. SF (46) warga Kampung landuh Kecamatan Rantau kabupaten Aceh Tamiang.

Kemudian SY (30) warga Kampung alur mentawa Kecamatan kejuruan muda Kabupaten Aceh Tamiang peran sebagai orang yang mengantar dan menjemput kedua pelaku pencurian untuk melaksanakan aksinya, membantu menjual hasil curian, serta mendapat bagian hasil curian, KV (37) warga Brandan Kabupaten Langkat, berperan sebagai orang yang membeli emas hasil curian.  untuk satu pelaku lagi yang berperan sebagai eksekutor sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

Rusydi SAg dari Kappija-21 Aceh menjelaskan kepada para siswa tentang sejarah Kappija-21 yang memiliki struktur dari pusat hingga tingkat provinsi dan juga kiprahnya dalam masyarakat. “Anggota Kappija-21 terdiri atas berbagai…

close