Haba Nusantara.net, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh diminta berikan Bantuan Hukum kepada karyawan Mie Aceh yang terlibat melawan preman bertato di Medan Sumatera Utara, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan Preman bertato Abadi Bangun (42) tewas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ihsanuddin MZ kepada Haba Nusantara.net, Sabtu, (1/2/2020) kemaren, mengatakan, karyawan mie Aceh di Medan tersebut perlu mendapat bantuan hukum atau advokasi dari pemerintah Aceh. Sebab, apa yang dilakukan itu adalah upaya pembelaan diri melawan preman yang melakukan keonaran yang disertai dengan senjata tajam di warung miliknya.
“Mereka itu kan sedang berusaha atau bekerja. Yang diperlukan disini adalah pemerintah Aceh harus mengadvokasi para pekerja yang ada di luar Aceh, yang telah merintis usaha dengan susah payah dan membangun usahanya. Lalu ada kejadian begini, saya pikir pemerintah Aceh perlu memberikan bantuan hukum,” kata Ihsanudin MZ yang juga Ketua Fraksi PPP DPR Aceh.
Baca Juga
- Warga Natuna Tolak WNI Wuhan Diobservasi Diwilayahnya, Putra Aceh ini sedih dan kecewa
- Cegah Corona, Plt Gubernur Ajak Masyarakat Aceh Do’a Bersama
- Plt Gubernur: Tidak Ada Masyarakat Aceh di Wuhan Terpapar Virus Corona
- Mahasiswa Aceh Yang Kembali dari Wuhan Perlu Dilakukan Medical Check Up
- Pemerintah Aceh Tunjuk Dua Rumah Sakit Rujukan Tangani Corona