Habanusantara.net, Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2020.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Selasa (31/12/2019) kemaren.
Dari perjanjian kerjasama tersebut, pada tahun 2020 sebanyak 2.090.660 jiwa penduduk Aceh terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh JKA, dan sebagian besar penduduk lainnya ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).




















