Dengan demikian, Aceh menjadi salah satu daerah yang menyandang Universal Health Coverage (UHC), karena lebih 95 persen penduduknya terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan bentuk kepastian dari Pemerintah Aceh untuk terus melanjutkan penyelenggaraan program JKA di Tahun 2020.
“Kami menyampaikan apresiasi atas komitmen kita bersama untuk mendukung keberlanjutan pembangunan Kesehatan Pemerintah Aceh melalui progam JKA terintegrasi dengan JKN-KIS,” tutur Nova yang dikutip dari Serambinews.com
plt gubernur mengatakan, keberadaan program jka yang sudah terintegrasi dengan jkn-kis telah memberikan banyak kemudahan bagi rakyat aceh, dimana rakyat dijamin kebutuhan pelayanan kesehatannya oleh pemerintah.