Satresnarkoba polres aceh tamiang langsung mengintrogasi dan mengamankan laki-laki tersebut (RI) dari hasil introgasi petugas menemukanbarang bukti 1 Paket narkotika yang di duga jenis shabu berukuran sedang yang di bungkus dengan plastik bening di temui di laci sepeda motor yang digunakanya.
Kemudian anggota opsnal kembali
melakukan introgasi, pelaku mengaku ada menyimpan barang haram jenis narkotika di belakang rumahnya di dusun Al Ikhlas Desa Kota Lintang Kecamatan Kota Kualasimpang.



















