Berita

Pemilik Narkoba Diringkus Satresnarkoba Saat Akan Transaksi Narkoba

×

Pemilik Narkoba Diringkus Satresnarkoba Saat Akan Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Habanusantara,net | Aceh Tamiang — Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis Shabu dengan barang bukti 65.37 Gram, di sekitaran simpang III SD 2 Desa Landuh Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (3/12/2019).

Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Delyan Putra SH. dan diteruskan Kasubag Humas Polres Ipda Didik Surya membenarkan, penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba tersebut dengan inisial pelaku RI (28) warga Kampung Kota Lintang Kecamatan Kota Kualasimpang Aceh Tamiang.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

ACEH TIMUR,HABANUSANTARA.net –  Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) Aceh melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMAN 1 Idi, Aceh Timur, Rabu 3 September 2025. Kegiatan dilakukan di…

close