Kasubag Humas menjelaskan kronologi penangkapan, selasa (3/12) Anggota opsnal sat narkoba polres aceh tamiang mendapat informasi bahwa di simpang III SD 2 Desa Landuh Kecamatan Rantau Ka akan ada dilakukan transaksi narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut Anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang langsung melakukan patroli di sekitaran lokasi dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan yang sedang menunggu seseorang.



















