Untuk diketahui, sejak dilahirkan 2015 lalu, bayi kembar siam milik pasangan Syahbandi Putra dan Siti Khadijah itu tidak dapat saling menatap saudara satu rahimnya karena terlahir dalam kondisi menempel di bagian kepalanya.
Karena itu, selama empat tahun terakhir keduanya mendapatkan perawatan dari pihak RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Dalam kurun waktu itu, pihak rumah sakit telah mencoba untuk melakukan langkah operasi. Namun, menurut dokter, karena kondisi tubuh keduanya tidak memungkinkan untuk dipisah, maka akhirnya diizinkan pulang.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh, Isnandar, Aks.M.Si, mengatakan pihak pemerintah Aceh menyambut dengan suka cita kepulangan balita kembar siam itu. Pihaknya, kata Isnandar, atas perintah Plt Gubernur Aceh juga memberikan sejumlah bantuan untuk balita kemsi dan keluarganya selama satu bulan ini.
“Kami pihak pemerintah Aceh menanggung biaya hidup selama sebulan untuk kemsi (kembar siam) dan keluarganya, selain itu kami juga menyediakan sandang pangan untuk kebutuhan hari-harinya. Sementara pemerintah kabupaten Aceh Tenggara juga telah menyediakan rumah layak huni untuk kemsi dan keluarga,” kata Isnandar.



















