Banda AcehNews

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Sidang Majelis Tinggi, Berikut Agendanya

×

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Sidang Majelis Tinggi, Berikut Agendanya

Sebarkan artikel ini

“Anggota Majelis Tuha Peut yang akan terpilih melalui mekanisme pengisian ini nantinya akan menjadi anggota Tuha Peut dengan masa keanggotaan mengikuti sisa masa keanggota Tuha Peut yang selama ini masih tersisa,” kata Tgk. Yusuf.

Selain itu, pada sidang tersebut, Tgk. Yusuf juga menyampaikan rancangan awal pembentukan bentara sebagai salahsatu fungsional Lembaga Wali Nanggroe. “Pasal 4 ayat 3 Qanun Nomor 10 Tahun 2019 menyebutkan bahwa, Majelis Fungsional selain yang diamanahkan pembentukannya dalam UUPA, Wali Nanggroe juga dapat membentuk majelis fungsional sesuai dengan kebutuhan,” kata Tgk. Yusuf.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close