Banda AcehNews

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Tersangka Proyek Fiktir Mesin Generator PLN

×

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Tersangka Proyek Fiktir Mesin Generator PLN

Sebarkan artikel ini

“Tersangka setelah diamankan tadi sore (kemarin), selanjutnya dibawa ke Polresta Banda Aceh guna mempertanggung jawabkan atas tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” imbuhnya. []

Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

INOI Tab 2
News

Sistem operasinya sudah Android 14, versi terbaru yang menawarkan peningkatan keamanan, tampilan lebih clean, dan fitur-fitur canggih khas Android masa kini. Kamera, Konektivitas, dan Daya Tahan Baterai Untuk urusan dokumentasi,…

close