Habanusantara.net, Banda Aceh – Tim gabungan Subdit II Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh bersama Unit Opsnal Ranmor Polresta Banda Aceh yang dipimpin Kompol Suwalto, S. I. K. S. H, berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi sepeda motor dan kemudian pelaku mengambil uang sebanyak Rp 100.000.000.-.
Keempat pelaku pencurian itu diamankan di Banda Aceh pada Sabtu (31/8) , setelah melakukan aksinya di Jalan Manekroo Gp. Kuta Padang Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat,Jum’at (30/8) sekira pukul 18.45 wib.




















