Barang bukti yang diamankan tim gabungan berupa, Uang hasil pencurian, 1 unit mobil merek Toyota Avanza warna putih dengan nopol BK 1881 UU,1 unit sepeda Motor Yamaha Yupiter MX KING BK 3572 AID, 1 buah busi sepeda motor,pecahan busi sepeda motor, 2 Kunci T, pakaian yang dibeli dari uang hasil pencurian dan HP milik tersangka, kata Kabid Humas
Keempat pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, kata Kabid Humas lagi



















