Banda AcehNews

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Heri Julius Pimpin Sidang Paripurna APBK Perubahan TA 2019

×

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Heri Julius Pimpin Sidang Paripurna APBK Perubahan TA 2019

Sebarkan artikel ini

HN-Banda Aceh-DPRK Banda Aceh, menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum anggota dewan, usul, saran dan pendapat komisi – komisi dewan terhadap rancangan qanun perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2019 di gedung DPRK Banda Aceh, Jumat, (16/8/2019) 
Wakil ketua DPRK Banda Aceh , Heri Julius memimpin sidang, dan turut dihadiri Walikota Aminullah Usman, Sekda kota T. Bahagia dan anggota dewan serta SKPK.
Dalam rapat Heri Julius menyampaikan,  pandangan umum anggota dewan, usul , saran dan pendapat komisi – komisi dewan.
“Kita berharap materi rancangan qanun perubahan APBK Banda Aceh anggaran 2019 , yang telah disampaikan walikota Banda Aceh beberapa yang lalu, hendaknya dapat memberikan gambaran dan pemahaman kepada masing – anggota dan komisi dewan,” kata Heri Julius.
Dalam kesempatan tersebut, wakil ketua Heri Julius, mempersilahkan satu persatu komisi dewan menyampaikan usul, saran dan pendapat komisi – komisi dewan.
Komisi A, diiwakili M.Ali pada kesempatan pertama menyampaikan usul dan saran komisinya.
M Ali mengpresiasi terhadap seluruh keberhasilan dan kesuksesan yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh selama ini.
Dalam kesempatan itu terkait mitra kerja komisi A, Dinas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M Ali, menyebutkan dalam kinerja penertiban di Kota Banda Aceh menyangkut sarana dan prasana dinilai belum memadai baik sarana tempat penyimpanan barang sitaan, jumlah pegawai yang dibutuhkan.
Untuk itu dimintakan kepada dinas terkait untuk bisa menambahkan personil dan juga biaya operasional dalam menjalankan tugas dilapangan. Selain itu juga terkait pembangunan Transmart di kota Banda Aceh.
“Kami meminta agar dalam pengurusan perizinan dan segala peraturannya dapat dipantau agar tidak berseberangan dengan Syariat Islam sesuai Kearifan Lokal.
Kepada Walikota, Komisi A tersebut meminta diadakannya Perwal atau regulasi beberapa jenis usaha seperti, Salon, Karoke, Panti Pijat dll memalui leading Sektor Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh untuk dapat mempercepat Draftnya yang sudah ada.
Selanjutnya, saran, usul dan pendapat dari komisi B diwakilkan Nurlaili, komisi B juga mengapresiasi mitra kerjanya yang dinilai sudah bekerja semestinya.
Komisi B memberikan apresiasi kepada PDAM yang telah mencapai hampir 50 ribu pelanggan.
Komisi B melihat pelayanan PDAM Tirta Daroy sudah lebih baik walaupun belum sempurna ini harus dipertahan menjadi lebih baik, lebih efisien dan efektif.
Dikatakannya, PDAM Tirta Daroy harus meningkatkan pelayanannya secara terus menerus mengingat jumlah pelanggan juga semakin bertambah.
“Kita berharap PDAM Tirta Daroy benar-benar bisa menyelesaikan masalah air bersih di Kota Banda Aceh menuju kegemilangan, sehingga PDAM Tirta Daroy akan lebih baik dan sejahtera hingga dapat memberikan kontribusi bagi Kota Banda Aceh,” kata Nurlaili.
Lebih lanjut saran, usul, dan pendapat disampaikan komisi C, diwakilkan Zulkifli Abdi.
Ia mengharapkan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banda Aceh. Komisi C DPR Kota Banda Aceh agar sungguh-sungguh dalam masalah IPAL yang  sedang galaknya dibangun sehingga  benar-benar terkoneksi dan berfungsi.
Selain itu, komisi C  meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh menghimbau  kepada pedagang kaki lima yang banyak menghasilkan sampah ketika usai berjualan membersihkannya.
Komisi C tersebut juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh untuk berperan aktif dalam menghidupkan kembali budaya bersih terutama bagi para pendatang atau wisatawan yang datang ke Kota Banda Aceh agar membuang sampah  pada tempatnya.
Komisi C, Zulkifli Abdi menilai dan menyarankan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh lebih banyak melakukan pemantauan terhadap beberapa badan jalan yang mengalami kerusakan.
Komisi C DPRK Kota Banda Aceh meminta kepada dinas terkait untuk melakukan Pemeliharaan atau perbaikan pada jalan-jalan yang berlubang di Kota Banda Aceh.  
“Perbaikan jalan jangan dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau musibah bagi masayarakat Kota Banda Aceh ” ungkapnya.
Selanjutnya yang terakhir komisi D , yang diwakilkan Isnaini , pada kesempatai itu , komisi D menyampaikan beberapa usul, pendapat, saran, dan kritikan yang konstruktif demi sempurna Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2019.
Dinas kesehatan kota Banda Aceh menargetkan Seluruh Puskesmas agar dapat Terakreditasi pada tahun 2019. Komisi D sekali lagi meminta kepada Dinas Kesehatan agar dapat mencari solusi dan melakukan langkah-langkah yang tepat dan inovatif dalam rangka pemberantasan penyakit menular.
“Selain itu memperbaiki dan merehab fasilitas di beberapa Puskesmas yang telah mengalami kerusakan ” kata Isnaini.
Isnaini menyebutkan meningkatnya kualitas pelayanan di RSU Meuraxa yang berdampak kepada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Rumah sakit.
Menurutnya hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya jumlah kunjungan pasien, baik pasien rawat jalan maupun rawat inap.
Komisi D menyatakan siap mendorong mendukung sepenuhnya untuk memperbaiki dan meningkatkan apa yang sudah dicapai saat ini.
Komisi D meminta agar Manajemen Rumah Sakit agar terus melakukan pembenahan-pembenahan, di bidang pelayanan dengan menempatkan pegawai sesuai dengan bidang dan keahliannya.
Komisi D juga meminta dinas pariwisata sebagai penanggungjawab agar kiranya kedepan tetap memprioritaskan dan meningkatkan promosi pariwisata terhadap berbagai objek andalan yang berada di kota Banda Aceh, baik melalui media cetak maupun dunia maya.
Dinas Pariwisata dapat melakukan perbaikan dan pemeliharaan objek wisata yang ada di kota Banda Aceh, serta menciptakan destinasi wisata baru sesuai potensi yang dimiliki.
Komisi D meminta Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh kedepan kiranya dapat melaksanakan program peningkatan kesadaran “ Pemulia Jame Adat Geutanyo “ kepada warga kota Banda Aceh terutama bagi mereka yang terlibat langsung dengan objek wisata dan wisatawan,” tutup Isnaini.
Terakhir usai disampaikannya usul, saran, dan pendapat dari masing masing  komisi, Wakil Ketua Heri julius, menutup sidang dan menyatakan sidang ditutup dengan mengetuk palu tiga kali. (Hdr)
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close