Aceh Tamiang — Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, dengan insial pelaku AS (38) dan HI (24) yang keduanya merupakan warga Dusun Petuah Desa Seuneubok Baru Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang, Selasa (6/8/2019).
Satreskrim Polres Aceh Tamiang Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor
Redaksi2 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News