News

2 Warga Asal Lhokseumawe Di Ringkus Polisi

×

2 Warga Asal Lhokseumawe Di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.com – Aceh Utara, Personel Kepolisian Satres Narkoba Polres Aceh Utara ringkus Dua warga asal Kota Lhokseumawe saat melakukan transaksi sabu.
Kedua lelaki tersebut berinisial F, 36 tahun dan S, 41 tahun ditangkap di Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Minggu malam (4/8/2019).
Sebelum mereka di tangkap, aparat penegak hukum telah menduga keduanya akan melakukan transaksi narkoba jenis Sabu-sabu.
Kecurigaan Polisi itu akhirnya berbuah hasil, saat didatangi dan digeledah, keduanya didapati membawa dua paket Narkoba jenis sabu seberat 10,08 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan benar bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka F dan S.
“Keduanya datang dari Lhokseumawe, dan kita duga akan melakukan transaksi sabu di Lhoksukon, Mereka kini sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lanjutan.” seperti di kutip dari tribratanewsacehutara.com.[]

Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Habanusantara.net – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menggelar jamuan makan malam khusus untuk Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan rombongan di pendopo, Senin, 24 November 2025. ‎ Hal yang…

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close