Aceh Tamiang — Mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan terkait dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU), bertempat di Gedung DPRK Aceg Tamiang kecamatan Karang Baru, Selasa (20/08).
Optimalkan Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara, DPRK dan Kejari Atam Tandatangani Mou
Redaksi2 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News




















