Dengan adanya MOU tersebut, pihaknya berharap, hal itu dapat meningkatkan Kompetensi Tekhnis antara DPRK dan Kejari Aceh Tamiang sehingga dapat melakukan kerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan (Diklat), Workshop, sosialisasi, penyuluhan atau seminar dengan mengundang narasumber untuk pengayaan pengetahuan dibidang hukum, terangnya. (3ndrik)
Optimalkan Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara, DPRK dan Kejari Atam Tandatangani Mou
Redaksi2 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















