Habanusantara.com – Banda Aceh, Menanggapi terhadap penahanan keuchik Munirwan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin menyatakan keprihatinannya atas ditahannya Geuchik Gampong Meunasah Rayeuk, Munirwan, terkait laporan komersialisasi benih padi IF8 yang tidak ada label.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News