Bertindak sebagai pemateri Kakanwil, Kabag TU H Saifuddin SE, dari pusat Biro Keuangan, Aklap Kemenag RI, Dirjen pendis Kemenag RI.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2019 seluruh Reval Aset harus dituntaskan sebelum bulan Oktober, “Karena dari hasil reval tersebut akan dilakukan audit oleh BPK RI untuk memberikan nilai yang wajar pada laporan keuangan tahun 2019,” ujar Kakanwil.