Untuk penempatan Jamaah, tahun ini tidak lagi menggunakan Qur’ah akan tetapi menempatkan jamaah berdasarkan embarkasinya, “Penempatan jamaah berdasarkan zonasi untuk memudahkan koordinasi pengawasan dan pengendalian dan komunikasi selama di Mekkah. yang kedua ketika jamaah mendapatkan kesulitan, tersesat misalnya, mereka dengan mudah kembali kehotelnya karena sudah jelas bahwa misalnya jamaah dari SOP ini ketika tersesat ini kembalikan saja kewilayah jarwal misalnya disektor sana bisa dikembalikan kepemondokannya,” ucapnya.
Ketiga kita juga bisa menyesuaikan citarasa masakan jamaah sesuai selera daerah masing-masing. Ini suatu keuntungan dan memudahkan kita komunikasi, memudahkan kita dalam pemilihan menu yang sesuai dengan selera mereka dan memudahkan jamaah juga ketika mereka kembali kehotelnya atau bagi kerabatnya yang ingin menjumpai familinya yang sedang berhaji juga memudahkan, tambahnya.
“Jamaah Haji Aceh akan tinggal di wilayah Syisyah, intinya dengan sistem zonasi ini lebih memudahkan pengawasan, memudahkan koordinasi dan memudahkan pelayanan. Bisa dikatakan tahun ini adalah tahun peningkatan layanan bagi jamaah haji, karena semua sudah meningkat, transportasi ,hotel seluruhnya sudah hotel standart bintang tiga, konsumsi juga sudah memenuhi cita rasa indonesia dan standar gizi,” sebutnya.

















