HABANUSANTARA.NET – Kepala UPTD Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, menyoroti tingginya angka perceraian di Aceh sepanjang 2025. Ia mengingatkan orang tua agar tidak menelantarkan anak-anak akibat keputusan berpisah.
“Kepada semua orang tua, silakan anda mau buat keputusan berpisah, tapi tolong anak-anakmu jangan ditelantarkan,” kata Michael di Banda Aceh, Rabu (10/9/2025).
Michael menyebut, sebanyak 2.923 pasangan suami istri mengajukan gugatan cerai ke Mahkamah Syar’iyah sepanjang semester I 2025. Jumlah ini hampir setengah dari angka perceraian tahun 2024 yang mencapai 6.103 kasus berdasarkan data BPS. Akibat perceraian, diperkirakan ada belasan ribu anak yang terlantar. “Angka perceraian di Aceh juga tidak menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun,” ujarnya.
RSAN tidak hanya menampung anak yatim, tetapi juga anak-anak yang kehilangan pengasuhan dari orang tua akibat perceraian. Michael mengaku menerima banyak permintaan titipan anak dari keluarga yang tidak sanggup menanggung beban pengasuhan.
“Sudah banyak sekali yang saya jumpa dan menghubungi saya. Jujur, memang saya nggak sanggup melihatnya. Namun saya juga punya keterbatasan. Saya akan terus berjuang untuk kalian, anak-anak hebat di luar sana,” tambahnya.
Michael menegaskan, jika penelantaran anak terus terjadi, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai. Generasi penerus bangsa membutuhkan bimbingan orang tua sebagai fondasi pembentukan karakter.
“Bagaimana kita bisa bicara Indonesia Emas 2045, sementara banyak anak yang kehilangan sosok ayah dan ibu di rumahnya? Mereka butuh bimbingan keluarga, bukan sekadar dititipkan di panti,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat Aceh lebih bijak dalam menyikapi perceraian. Keputusan berpisah seharusnya tidak menjadikan anak-anak sebagai pihak yang dikorbankan.
“Jaga masa depan, sekolah, dan cita-cita anak-anak. Itulah tugas seorang Bapak dan Ibu, bukan malah pergi meninggalkan mereka dan menyerahkan ke nenek atau saudara yang juga kesulitan merawat,” tutup Michael.***