“Penggerebekan dilakukan BNN Pusat dibantu BNN Aceh dan BNN Aceh Tamiang,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Faisal Abdul Naser saat di konfirmasi media ini, Rabu (15/5/2019).
“Rumah yang digerebek milik terduga bandar sabu-sabu bernama Kamal alias Kamel. Barang bukti 17 kilogram sabu ditemukan di dua tempat, yakni lima kilogram dan 12 kilogram,” katanya.

















