Selain itu, Plt Gubernur juga menginstruksikan kepada management Rumah Singgah RSUZA untuk mensosialisasikan tata tertib yang berlaku bagi pasien maupun keluarga yang memanfaatkan fasilitas tersebut agar mematuhi aturan.
“Semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung kualitas pelayanan publik di Aceh, khususnha di Banda Aceh ,” pungkasnya.
Direktur RSUDZA, Azharuddin, menyampaikan rasa terimakasih pihaknya baik management rumah sakit maupun staf kepada Pemerintah Aceh yang telah merehabilitasi bangunan tersebut sehingga dapat dijadikan Rumah Singgah untuk masyarakat Aceh.



















