Dengan Kehadiran PT. PEMA, saat ini Pemerintah telah memiliki dua perusahaan milik daerah yang dikelola secara swasta. Salahsatunya adalah PT. Bank Aceh, yg telah diubah pula menjadi, P.T., Bank Aceh Syariah. Keduanya Perusahaan diharapkan dapat membantu Pemerintah Aceh dalam meningkatkan Pendapatan Aceh, mendorong dunia usaha, mengurangi pengangguran serta menurunkan angka kemiskinan.
Hadir pada acara penandatanganan itu, Ir., Zubir Sahim, MSc, yang menjadi bidan perubahan PDPA menjadi P.T., PEMA dalam kapasitasnya sebagai, Plt., Dirut PDPA, dan selanjutnya masih dipercaya sebagai Plt., Dirut P.T., PEMA. Selain itu hdir Asisten II dr., Taqwallah, MSi., Ka.Biro Ekonomi, Kadis BPKA Bustami, dan Anggota DPR Aceh Tanwier Mahdi.



















