Selanjutnya kata Wira, P.T. PEMA akan menjadi Perusahaan induk atau “Holding Company”, yang menaungi anak-anak perusahaan yang akan dibentuk, termasuk sebagian yang sudah ada. “Hal ini nantinya bisa disinergikan dengan Perusahaan Daerah milik Kabupaten di daerah masing-masing, bisa dibuat badan usahanya, dan menjadi anak Perusahaan P.T., PEMA, sebut Wiratmadinata.
Pembentukan P.T. PEMA ini juga merupakan langkah kongkrit Pemerintah Aceh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh. “Pak Nova meyakini bahwa APBA itu fungsinya sebagai stimulan, sedangkan pembangunan Ekonomi yang paling strategis harus dilakukan melalui bisnis, baik perdagangan dan jasa. Peran itulah yang akan diisi oleh P.T., PEMA bersama dengan pelaku bisnis atau “Private Sector”, ulas Wira lebih lanjut.



















