HN-Aceh Besar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Kodim 0101 BS, Polres Aceh Besar dan Polsek Seulimum melakukan pemusnahan ladang ganja seluas lebih kurang 3 H dengan kalkulasi 10 ribu lebih batang pohon ganja. Kamis 28 Februari 2019.
Pemusnahan 3 H ladang ganja ini di lakukan di Lereng Pegunungan Lembah Seulawah Gampong Pulo Kecamatan Seulimum Aceh Besar, yang ditempuh dengan kendaraan selama 1 jam dan dilanjutkan dengan jalan kaki selama 1 jam, dimana melewati rute yang terjal, licin dan sulit didalam hutan pegunungan lembah Seulawah sehingga memerlukan kewaspadaan yang tinggi untuk menghindari kecelakaan. Namun demikian banyak juga personil yang terpeleset akibat medan yang rumit.



















