“Kami harap, para petani tidak lagi menanam ganja seperti ini, karena ini melanggar hukum, sudah saatnya beralih ke tanaman holtikultura lainnya yang lebih bermanfaat” harapanya.
Selain itu, lanjut Amanto, upaya pemusnahan ladang ganja yang BNN, TNI dan Polri lakukan ini, merupakan wujud Implementasi dari Inpres no 6 Tahun 2018 rentang rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.


















