ACEH TAMIANG — Satres Narkoba Polres Aceh Tamiang kembali menciduk seorang pria diduga memiliki Narkotika jenis Sabu di rumah tersangka yang berlokasi di Kampung Kota Lintang Kecamatan Kuala Simpang Aceh Tamiang. Kamis (17/1/19).
Kepada awak media Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Delyan, SH membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku dengan inisial
SG (41) dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu.




















