Saat dilakukan pengembangan penangkapan terhadap tersangka (SS) ternyata ianya telah melarikan diri dan telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Aceh Tamiang.
Selanjutnya SG dan berikut barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Tutup Kasat. (3ndrik)



















