Banda AcehNews

Segera Lakukan Mubes, MPA Gelar FGD Penyusunan RanPergub

×

Segera Lakukan Mubes, MPA Gelar FGD Penyusunan RanPergub

Sebarkan artikel ini

Prof Warul Walidin menjelaskan, salah satu fungsi terbesarnya dari MPA adalah Advisor (Penasehat-red) pendidikan, sebagai badan lembaga yang memberi saran, pendapaat, pertimbangan, rekomendasi dan nasehat kepada pemerintah Aceh, berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan dan juga DPRA, dan semua stackholder pendidikan strategis yang di Aceh.

Selanjutnya, MPA memiliki peran monitoring dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di Aceh, apakah sudah sesuai yang dituangkan dalam rencana stregis (renstra) pendidikan Aceh, atau belum. “Ini menjadi tugas kami untuk melakukan penyesuaian juga pengawasan dan evaluasi terhadap semua penyelenggaraan pedidikan sampai dengan detail agar sesuai dengan rambu-rambu yang telah diatur didalam renstra dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Aceh”.

MPA ini juga berfungsi sebagai badan yang memediasi peran masyarakat terhadap pendidikan. Komplain-komplain masyarakat selalu kita analisis kita sampaikan baik-baik melalui pertimbangan yang diberikan oleh MPA kepada Gubernur, DPRA dan semua stackholder pendidikan.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close