Kemudian juga perlu diatur adalah proses penjaringan calon pengurus dan penjaringan pemilihan itu semua diatur dalam pergub berkaitan musyawarah Majelis Pendidikan Aceh.
Sementara itu, Prof Warul Walidin mengatakan, setelah Pergub ini selesai, pihaknya akan segera melakukan penjaringan calon Ketua, Plt Gubernur Aceh juga sudah memberikan arahan kepada MPA agar segera melakukan Mubes. “setelah Pergub ini selesai, dan tidak akan lama lagi, apalagi tadi sudah ada berbagai masukan, tinggal tim menyusun lalu lahirlah rancangan pergub yang nanti akan diajukan kepada pemerintah Aceh dan pemerintah Aceh akan menandatangani Ranpergub tentang Mubes MPA tahun 2019,” katanya.
MPA ADALAH ADVISOR PENDIDIKAN

















