Usai memusnahkan sabu, Wali Kota kemudian memusnahkan ganja dengan cara membakar. Hampir 1/2 ton ganja yang telah ditempatkan di wadah beralaskan seng dibakar oleh Wali Kota, Kapolresta, Ketua DPRK Banda Aceh, Kajari Aceh Besar dan Kasdim mewakili Dandim 0101/BS.
Dalam sambutannya, Aminullah mengatakan peredaran narkoba saat ini menjadi salah satu ancaman nyata yang sangat meresahkan. Menurutnya, selain sebagai bentuk perbuatan melawan hukum dan dilarang oleh agama, peredaran narkoba juga merupakan musuh bangsa yang harus diberantas di seluruh sendi kehidupan masyarakat.